Pengesahan dilaksanakan, kata Irham dengan memperhatikan SE Mendagri No SE.120/2033/OTDA tanggal 22 Maret 2017 tentang pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/Wagub, Bupati/Wabup, Walikota/Wakil Walikota.
“Juga memperhatikan Putusan MK, Berita Acara dan Keputusan KPU tentang penetapan paslon terpilih sehingga kita umumkan pengesahan hari ini,” sebut Irham dalam rilisnya
“Untuk itu Dewan memutuskan dan menetapkan H Surunuddin Dangga dan Rasyid sebagai Calon Bupati dan Calon Wabup Terpilih hasil penetapan KPU Konsel pada pemilihan tahun 2020,” ucapnya.
Yang selanjutnya, kata Irham, diusulkan pengangkatannya kepada Mendagri melalui Gubernur Sulawesi Tenggara untuk di proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menutup rapatnya Irham menyampaikan selamat kepada Paslon terpilih dan terima kasih kepada paslon Muh Endang – Wahyu Ade Pratama dan Rusmin Abdul Gani – Senawan Silondae yang telah memberikan warna demokrasi dan alternatif pilihan masyarakat, serta partisipasi seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat sehingga demokrasi berjalan lancar, aman dan damai.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Andi Tenri Rawe Silondae mengatakan dengan adanya putusan MK dan penetapan KPU dan Pengesahan DPRD, seluruh masyarakat harus menerima dan bersama-sama membangun daerah yang lebih baik.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dewan karena telah melakukan percepatan Rapat Paripurna pengesahan paslon terpilih.”Juga selamat kepada Paslon terpilih SUARA semoga amanah,” tandasnya