SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI — Anggota DPRD Kota Kendari, Arwin SM MM, menyesalkan dan sangat prihatin atas maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu, di Kota Kendari, khususnya di Lorong Ilmiah Kelurahan Mataiwoi Kecamatan Wua-wua Kota Kendari yang saat ini masuk kategori zona merah darurat narkotika jenis sabu-sabu.
Keprihatinan ini karena dalam beberapa Minggu ini, sudah 2 pemuda dari Lorong Ilmiah yang harus mendekam di sel tahanan Polres Kendari karena kedapatan terlibat dalam peredaran barang haram tersebut dengan barang bukti yang cukup besar hingga ratusan gram Sabu-sabu.
“Saya sangat Menyesalkan dan sangat prihatin, ketika mendengar kondisi lorong ilmiah yang saat diduga telah menjadi Zona Merah Peredaran Narkotika jenis sabu-sabu, dan tadi saya sudah berkoordinasi dengan beberapa Ketua RT dan Ketua RW di Kelurahan Mataiwoi agar jangan diam melihat wilayah ini digerogoti oleh peredaran Narkotika Jenis Sabu-sabu tersebut,” tegas Arwin saat dihubungi sultra.fajar.co.id via WhatsApp, Jumat, (26/3/2021).
Anggota DPRD Kota Kendari yang juga tokoh pemuda di Lorong Ilmiah ini mengatakan bahwa mendengar informasi ini, ia sudah turun kelapangan dan berkoordinasi kepada Ketua RT, Ketua RW diwilayah dan mendorong dibangunnya Posko Siaga Anti Narkotika guna memantau dan memerangi transaksi peredaran Narkotika Jenis Sabu -sabu diwilayah tersebut, dan ketika ada yang teridentifikasi akan kami laporkan ke pihak kepolisian dan BNN Kota Kendari untuk ditindak tegas.
“Saya sudah arahkan untuk bangun Posko siaga anti Narkotika untuk sama-sama memantau dan memerangi peredaran sabu-sabu khususnya di lorong ilmiah agar paparan Narkotikanya tidak meluas, jika ada yang teridentifikasi sebagai Pengedar akan kami laporkan ke Polisi dan yang teridentifikasi sebagai penguna akan kami laporkan ke BNN Kota Kendari untuk direhabilitasi,” ujarnya.