SULTRA.FAJAR.CO.ID, SURABAYA — Hati-hati dengan foto di media sosial, bisa-bisa menjadi korban penipuan dan perampasan seperti yang dialami Edi, 32, warga Banyuwangi.
Edi yang berada di Surabaya menggunakan aplikasi Michat untuk mencari jasa esek-esek online semalam atau shortime.
Namun saat datang ternyata bukan wanita cantik berambut pirang seperti impiannya, melainkan tiga orang waria di dalam hotel.
Korban pun disekap dan barang berharganya seperti uang, handphone, dan dompet berisi uang diminta ketiga waria tersebut.
Akhirnya ketiga tersangka ini diamankan Polsek Genteng. Tiga tersangka itu adalah Asep alias Tania, 24, warga Bandar Lampung; Doni alias Natasya, 23, warga Bandar Lampung; dan M Alfandi alias Maudy, 27, warga Sulawesi.
“Kami tangkap tersangka saat dalam perjalanan melarikan diri,” kata Kanitreskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno.
Kejadian ini bermula ketika korban hendak mencari jasa seks komersial. Ia membuka aplikasi Michat. Saat mencari cewek bookingan inilah, ia tertarik dengan foto seorang perempuan.
Kemudian, korban melakukan chat dan tawar menawar. Hingga akhirnya disepakati tarif Rp 1,5 juta untuk layanan seks semalam.
Korban dan sang ‘wanita’ panggilan akhirnya sepakat bercinta di salah satu hotel di Jalan Walikota Mustajab sekitar pukul 19.00. “Saat masuk salah satu kamar, sudah ada tiga tersangka ini,” kata korban.
Saat mengetahui ternyata yang di-booking adalah waria, korban pun menolak dan berniat membatalkan. Namun tak disangka, ketiga tersangka langsung memaksa korban sambil memukulinya karena pembatalan tersebut.
Tidak hanya dipukul, dompet, uang, dan barang berharga lainnya juga dirampas ketiga tersangka. Beruntung korban berhasil keluar kamar dan melapor ke Polsek Genteng.