“Waspada terhadap para pengedar Narkotika , dan kalau memang ada orang-orang yang mencurigakan di daerah tempat tinggalnya terkait narkoba. Silahkan laporkan ke pihak yang berwajib, bisa ke Polres atau BNNP Sultra. Kami siap melakukan penyelidikan-penyelidikan berdasarkan informasi-informasi yang diberikan masyarakat , karena narkoba ini hanya akan merusak berbagai sendi-sendi dalam kehidupan di masyarakat, bahkan angka kriminalitas juga sangat dipengaruhi oleh maraknya Narkoba di suatu wilayah,” pungkasnya.
Pemusnahan ini disaksikan oleh Perwakilan Ditresnarkoba Polda Sultra, Perwakilan Kejati Sultra, Perwakilan Pengadilan Negeri Kendari, Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sultra, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kendari, Camat Kadia, Lurah Watu-watu.
Adapun pemusnahan barang bukti Narkotika tersebut mengunakan Mesin Incenerator Milik Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari.(ismar/FNN)