SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sultra akan melaksanakan kegiatan pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dengan mengadakan kegiatan identifikasi dan verifikasi ormas tingkat Provinsi Sultra yang akan diadakan, Kamis (8/4/2021) di Aula Dachara Polda Sultra
Saat dikonfirmasi kepada Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh via WhatsApp Rabu (7/4/2021) membenarkan akan adanya kegiatan ini.
“Kegiatan besok pagi jam 08.00 di Aula Dachara,” ujarnya singkat via WhatsApp.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun oleh Sultra.fajar.co.id, bahwa tujuan kegiatan sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 2002 tentang kebijakan dan strategi Polri dalam rangka transformasi yang Presisi dalam menghadapi tantangan keamanan dalam negeri guna mendukung penanggulangan paripurna Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Selain itu kegiatan ini juga merupakan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tahun 2021-2024 dan juga masuk dalam rencana kegiatan Subditbinpolmas Ditbinmas Polda Sultra tahun anggaran 2021.
Dalam kegiatan ini, seluruh ormas ditingkat Provinsi Sulawesi Tenggara diundang dan diminta untuk mengisi formulir identifikasi dan verifikasi ormas tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara.
Apapun yang diisi dalam formulir tersebut mulai nama ormas dan singkatannya, waktu berdirinya ormas, alamat sekretariat, jumlah organisasi dan kepengurusan, bentuk organisasi, badan hukum ormas, bidang kegiatan ormas, jumlah anggota, surat keterangan terdaftar di Kesbangpol dan sumber keuangan organisasi.