SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI –Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) Kota Kendari mulai 7 April 2021 membuka pendaftaran calon penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari Muhammad Saiful menjelaskan, pendaftaran BPUM tahap pertama ini akan dibuka sampai tanggal 30 April 2021.
Pendaftaran dibuka secara online maupun offline dengan mengunjungi kantor Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari.
Di sana telah disediakan beberapa loket bagi warga yang hendak mendaftar secara langsung.
“Sekarang sudah ada Pokja tiga orang yang akan mengurusi ini, metode pendaftarannya dua cara, kita sudah publikasi, surati semua Camat dan Lurah termasuk publikasi tempat umum dan media sosial,” kata Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari Saiful dalam keterangan persnya, Kamis (8/4/2021).
Dia menambahkan tidak ada perubahan signifikan dalam pengusulan BPUM kali ini, hanya saja kewenangan pendaftaran hanya diberikan pada Dinas Koperasi UKM Kabupaten/Kota dan bantuan yang akan diberikan sebesar Rp 1,2 juta.(ismar/FNN)