SULTRA.FAJAR.CO.ID,KENDARI – Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga berhasil mengamankan belasan remaja wanita di salah satu hotel dibilangan Wua-Wua, Selasa (6/4/2021).
Dari hasil razia tersebut, didapati fakta-fakta menarik yang di ungkapkan oleh dua orang remaja yang terjaring razia tersebut. Dari pengakuan mereka yang tertera dalam surat keterangan press rilis Polsek Baruga.
Remaja yang berinisial TT dan AA pernah ditawari oleh sang manajer hotel untuk melayani pengunjung Warga Negara Asing (WNA) yang sedang menginap di hotel tersebut untuk booking out sebanyak tiga kali, dengan tarif Rp500 ribu.
Saat ditanyai mengenai hal tersebut, Kapolsek Baruga AKP I Gusti Komang Sulastra mengatakan, pihaknya sedang mendalami keterangan yang diberikan oleh kedua remaja tersebut.
“Itu keterangan mereka, dan masih menjadi dugaan, tapi kami masih akan mendalaminya untuk mengetahui apakah hal itu memang benar adanya. Saat ini kami belum bisa memastikannya,” ujar I Gusti Komang Sulastra pada (7/4/2021).
Mantan Kapolsek Palangga itu mengatakan, hotel tersebut bernama Grand DDNS, yang berlokasi di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.
“Sang manajer yang dimaksud berinisial AR, dan kami masih akan melakukan pemeriksaan lanjut,” tutupnya.(IKS/fajar)