SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Adat Tolaki (LAT) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menghimbau kepada seluruh ormas serta anggotanya dan individu Suku Tolaki ketika menemukan kasus dugaan penghinaan terhadap di media sosial dilaporkan ke pihak kepolisian.
DPP LAT Sultra juga menghimbau untuk tidak mengambil langkah main hakim sendiri dan seolah-olah mengambil alih tupoksi kepolisian. Begitu juga ketika ada kasus tindak pidana lainnya juga melaporkan kejadian itu ke polisi.
“DPP LAT Sultra sudah bersama Polda Sultra sudah membentuk Tim Cyber Troop, jadi kalau kasus penghinaan Suku Tolaki di media sosial akan diproses tracking. Apabila lokasinya ditemukan maka selanjutnya akan dilaporkan ke Polda untuk ditindak lanjuti,” ujar Wasekjen DPP LAT Sultra Sutamin Rembasa kepada Sultra.fajar.co.id, Jum’at, (9/4/2021).
Terkait adanya indikasi atau ormas yang mengambilalih tugas kepolisian dalam menangani kasuspenghinaan di media sosial atau tindak pidana lainnya, Wakil Sekjen DPP LAT Sutamin Rembasa menghimbau agar tidak main hakim sendiri.
“Jika ada kasus penghinaan Suku Tolaki di media sosial, teman-eman sudah tahu dimana harus melaporkan hal tersebut. Kami menghimbau jangan ada yang main hakim sendiri jika ada temuan kasus seperti itu,” bebernya.
Untuk diketahui, aksi main hakim sendiri akibat terprovokasi isu hoax adanya tindak pidana penghinaan suku dan tindak pidana lainnya yang melibatkan individu Suku Tolaki sudah cukup menimbulkan situasi kamtibmas yang tidak kondusif. Sudah banyak aksi demonstrasi hingga bentrokan fisik yang dapat mengarah pada konflik komunal di Kota Kendari maupun di Provinsi Sulawesi Tenggara.