SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) membuka pendaftaran calon penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021. Pendaftaran ini sudah dibuka sejak 7 April.
Kepada media, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari, Muhammad Saiful mebeberkan, pendaftaran BPUM tahap pertama ini akan dibuka sampai 30 April 2021.
Pendaftarannya pun dibuka secara online maupun offline dengan mengunjungi kantor Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Baruga. Tepatnya, samping Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Kantor Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM telah disediakan beberapa loket bagi masyarakat yang hendak mendaftar secara langsung.
“Sekarang sudah ada Pokja tiga orang yang akan mengurusi ini, metode pendaftarannya dua cara, kita sudah publikasi, surati semua camat dan lurah termasuk publikasi tempat umum dan media sosial,” terangnya, baru-baru ini.
Mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari ini menambahkan bahwa tidak ada perubahan signifikan dalam pengusulan BPUM kali ini, hanya saja kewenangan pendaftaran hanya diberikan pada Dinas Koperasi UKM kabupaten kota
“Bantuan yang akan diberikan sebesar Rp 1,2 juta,” pungkasnya. (rakyatsultra/fajar)