SULTRA.FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf menyesalkan keputusan Menteri Sosial yang tidak memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) yang akan berakhir pada April 2021. Ia menilai, keputusan tersebut tidak masuk akal.
Sebelumnya, Direktur Anggaran Pembangunan Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan saat dihubungi, Minggu 11 April 2021, mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menerima usulan apapun dari Menteri Sosial untuk kebutuhan anggaran perpanjangan program ini.
Padahal, masih menurutnya, Kemenkeu bisa saja menyesuaikan anggaran untuk perpanjangan program BST ini sepanjang ada usulan.
“Mensos tidak bisa memutuskan sepihak tanpa melalui konsultasi bersama kami lebih dahulu di Komisi VIII DPR. Jika alasannya karena tidak ada anggaran, saya pikir tidak masuk akal mengingat pemerintah justru menaikan alokasi anggaran untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2021,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Menteri Keuangan menyampaikan alokasi anggaran PEN tahun 2021 melonjak hingga mencapai 699,43 triliun.
Angka ini meningkat sebesar Rp 295,4 triliun dari pagu PEN saat kali pertama disampaikan pemerintah di awal tahun 2021, yakni Rp 403,9 triliun.
Anggota Komisi Sosial ini meminta Menteri Sosial untuk mempertimbangkan kembali keputusan untuk tidak memperpanjang BST tersebut. Pasalnya, ada dua alasan utama kenapa model bantuan ini layak dipertahankan.
Pertama, intervensi pemerintah melalui kebijakan perlindungan sosial terbukti berhasil menekan jumlah kemiskinan akibat pandemi Covid-19.