SULTRA.FAJAR.CO.ID, PASER — MD,44, kini harus meringkuk di penjara akibat perbuatan yang dilakukannya. Ini karena dia membunuh IL,30, tetangganya yang diduga berselingkuh dengan istrinya, pada Jumat (9/4) pekan lalu.
Sebelum kejadian nahas itu, MD sempat sekali memergoki istrinya berduaan dengan pria IL. Tersulut emosi mendengar istrinya kembali berhubungan dengan IL di Desa Harapan Baru, Kecamatan Kuaro, MD membacok IL dengan benda tajam di kepala dan tangan hingga tewas.
Kasus pembunuhan ini pun sempat ramai di media sosial. Sebab, antara tersangka dan korban tinggal bertetangga di Kuaro. Kasat Reskrim Polres Paser AKP Dedik Santoso mengatakan, atas perbuatan yang dilakukan, MD kini ditahan di Polres Paser. “Sementara korban telah dikebumikan pada Sabtu lalu,” kata Dedik, Selasa (13/4) , dikutip dari Kaltim Pos (Jawa Pos Group).
Kasus pembunuhan tersebut, terang Dedik, dipicu dugaan perselingkuhan antara istri MD dan IL setahun belakangan. Sempat sekali dipergoki oleh MD, sepekan sebelum pembunuhan. Kala itu hampir ribut, namun dilerai oleh warga sekitar.
Pada kesempatan kedua, begitu mendengar kabar dari orang dekatnya bahwa sang istri kembali diduga selingkuh, MD langsung terbakar emosi dan langsung menyerang IL di kediamannya. Terjadilah kasus pembunuhan tersebut.
“Dari hasil penyidikan, ini bukan termasuk pembunuhan berencana. Meskipun tersangka terancam kurungan 15 tahun penjara,” lanjut Dedik.
Saat kejadian, rumah tangga MD sedang di ambang perceraian istrinya. “Tapi belum ketuk palu. Masih berproses di Pengadilan Agama Tanah Grogot,” jelasnya. (jpc/fajar)