“Ini harusnya menjadi kewajiban negara dalam konteks ini Pemko Medan untuk memenuhi kedua hak tersebut,” timpalnya.
FJPI Sumut juga mengkritik adanya SOP yang cenderung membatasi peliputan di kantor Pemko Medan. Di mana jurnalis tidak diperbolehkan membawa telepon seluler ke ruang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.
“Tidak bisa melakukan wawancara doorstop dan sulitnya mengetahui agenda Wali Kota Medan. Ini jelas merupakan aturan-aturan yang menghalangi jurnalis dalam tugasnya,” tegasnya.
“Sebagai pejabat publik, Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Medan harus siap melayani dan siap untuk dievaluasi oleh warganya. Jika menghalangi tugas jurnalis berarti Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah mengkebiri kemerdekaan pers di kota Medan,” pungkasnya.
Tim Pengawal Bobby Mengusir Sejumlah Jurnalis
Sebelumnya, sejumlah jurnalis yang hendak melakukan wawancara diusir paksa petugas Satpol PP, Polisi hingga Paspampres yang ada di Pemko Medan.
Saat itu, para awak media hendak mewawancarai Bobby terkait masalah pegawai tata usaha di satu sekolah negeri yang mengaku belum mendapatkan tunjangan penghasilan. Karena Bobby Nasution berada di kantornya, para jurnalis menunggu di depan pintu masuk Pemko Medan.
Namun, saat itu datang sejumlah Satpol PP berpakaian lengkap. Mereka menanyakan keperluan para jurnalis lalu mengusir, meski telah dijelaskan maksud dan tujuan.
“Kami disuruh Paspampres. Enggak etis di sini. Di luar aja,” kata seorang Satpol PP itu. Tak berapa lama datang petugas kepolisian dan melakukan pengusiran