SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Langkah Senat UHO menjegal salah satu bakal calon rektor UHO Dr Jamhir Safani akhirnya kandas, setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Dirjen Dikti melayangkan surat kepada Ketua Senat UHO untuk menunda tahapan penjaringan Pilrek UHO.
Surat penundaan itu dilayangkan Dirjen Dikti bernomor: 0252/E/HK.02.01/2021 tertanggal 11 April, perihal penjaringan bakal calon rektor UHO periode 2021-2025, diteken langsung Nizam selaku Dirjen Dikti Kemendikbud.
Tidak sampai disitu saja, 15 April 2021 Dirjen Dikti menyusulkan surat rekomendasi kepada Ketua Senat UHO untuk melakukan penjaringan ulang Pilrek UHO, rekomendasi itu bernomor: 0263/E.E4/KP.07.00/2021 tertanggal 15 April 2021 perihal Tindaklanjut Pengaduan Masyarakat.
Dalam rekomendasi itu pula, Dirjen Dikti meminta kepada Ketua Senat UHO untuk memasukan kembali nama Dr Jamhir sebagai bakal calon rektor UHO yang diduga kuat sengaja tidak diloloskan dalam Pilrek UHO.
Mendikbud sendiri bukan tanpa alasan memasukan nama Dr. Eng. Jamhir kembali menjadi peserta bakal calon rektor UHO, setelah meminta agar proses tahap penjaringan bakal Calon Rektor UHO dengan agenda penyampaian visi, misi dan program kerja bakal calon rektor ditunda pelaksanaannya.
Langkah itu diambil setelah pihaknya menerima aduan dan laporan masyarakat yang dilayangkan ke institusinya, mendikbud bergerak cepat menindaklanjuti aduan dan laporan tersebut dengan membentuk Tim Pencari Fakta, untuk memeriksa aduan dan laporan tersebut.