SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Setelah sebelumnya melakukan Razia Balapan Liar di Tiga Titik di Kecamatan Kadia bersama Polsek Baruga. Kini, Sat Lantas Polres Kendari bersama Sat Sabhara Polres Kendari kembali melakukan razia Balapan Liar dengan menyasar dua titik lokasi yakni di Sepanjang Jalan dekat Jembatan Kuning Kelurahan Abeli Kecamatan Abeli dan di Seputaran Jalan di Jembatan Teluk Kendari (JTK).
Kegiatan Razia ini, dipimpin langsung oleh seorang Polwan dari Polres Kendari yakni IPDA Debby Aulia yang merupakan Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kendari.
“Dalam Razia yang dilaksanakan pada Kamis, (22/4/2021) sekitar pukul 05.00 WITA, kembali Tim Gabungan Polres Kendari menangkap puluhan pelaku Balapan Liar yang rata-rata masih remaja berserta Sepeda Motornya,” ungkap Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Kendari IPDA Debby Aulia dalam rilisnya, Kamis (22/4/2021)
Lanjut Debby, semua sepeda motor yang terjaring dalam razia, Kami berikan tindakan tilang secara tegas.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga Kota Kendari agar selalu tertib dalam berlalu lintas, dan membantu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas,” pungkasnya.(ismar/FNN)