SULTRA.FAJAR.CO.ID, MUNA – Pemerintah Kabupaten Muna mulai menarik sahamnya di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) Cabang Raha. Penarikan ini sudah direncanakan Bupati Muna LM Rusman Emba ST sejak 2020.
Dipicu oleh apa yang Pemkab Muna sebuat sebagai ketidakprofesionalan seorang oknum komisaris BPD Sultra yang terlibat politik praktis saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muna lalu.
Adanya penarikan saham Pemkab Muna dari BPD Sultra Cabang Raha terungkap saat kepala KPPN Raha Sulistiono SE ME, saat bertemu Wakil Bupati Muna pekan lalu.
Sulistiono saat ditemui wartawan mengatakan, mengenai dana alokasi khusus (DAK) fisik 2021 baru masuk data kontrak DAK fisik sebesar 25% atau sekitar Rp44 miliar.
“DAK fisik salah satunya DD sebesar 8%. Untuk dana Covid-19. Kemudian, DD tahap awal yang 40% juga dalam proses pencairan. Khusus DD itu terkait isu pemindahan rekening dari BPD Raha ke BRI,” kata Sulistiono.
Berkait hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Muna Rustam saat dikonfirmasi membenarkan.
“Iya, kita sudah tarik saham kita di BPD Sultra Cabang Raha sebesar Rp124 miliar pada 2021 ini. Kita pindahkan ke Bank BRI Raha,” kata Rustam.
Selain DD, DMPD Muna juga akan menarik dana ADD sebesar Rp90 miliar.
“Kalau ADD kita masih menunggu petunjuk dulu, apa bisa pakai satu rekening atau dua rekening. Tapi tetap akan tarik dari BPD Sultra ke BRI Raha,” kata Rustam.
Tidak hanya DD 2021 yang sudah ditarik dari Bank BPD Sultra, demikian juga dana sertifikasi guru 2021.