SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H.Ali Mazi mengizinkan pelaksanaan salat Idulfitri tahun ini. Itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 451.1/1939 tentang penunaian salat Idulfitri 1442 H/2021 M.
Kendati mengizinkan pelaksanaannya secara berjamaah dilapangan, Ali Mazi berharap pelaksanaannya tetap mengacu pada protokol kesehatan yang ketat seperti jemaah diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak.
“Jumlah jemaah maksimal 50 persen dari kapasitas masjid/mushala atau lapangan/ruang terbuka, pengecekan suhu badan jemaah dengan thermo gun oleh petugas (panitia), dan penyediaan sarana cuci tangan bagi jemaah,” kata Ali Mazi dalam surat edarannya. (KendariNews/fajar)