Meskipun sudah ada ketegasan, namun sangat disayangkan ada beberapa pegawai Kecamatan Poasia yang sudah cukup lama tidak berkantor.
“BKPSDM sudah mendata dan akan kita sidangkan pada majelis kedisiplinan dan harus ada langkah-langkah selanjutnya meskipun gajinya sudah ditahan sebenarnya, berarti sudah tidak ada niat lagi, karena sudah ditegur berkali-kali tidak juga menjalankan tugas. Sudah tidak mau jadi ASN,” pungkasnya.(ismar/FNN)