SULTRA.FAJAR.CO.ID, BUTON – Pemerintah akhirnya menetapkan tanggal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. Pendaftaran CPNS dan PPPK guru dan non-guru rencananya segera dibuka pada 31 Mei-21 Juni 2021.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton, Awaluddin mengatakan pada penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini, Kabupaten Buton mendapatkan kuota sebanyak 1.079 formasi.
“Kuota untuk Buton 1079. Terdiri dari PPPK guru 700 lebih kuota, tenaga teknis yang ada di Dinas 81 kuota dan sisanya tenaga kesehatan,” sebutnya.
Awaluddin menjelaskan tidak ada persyaratan khusus yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah pada penerimaan CPNS dan PPPK 2021. Keseluruhan mengikuti persyaratan sesuai dengan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Semua mengikuti aturan dari BAKN dan Kemenpan RB, Pemda hanya memfasilitasi saja. Termasuk PPPK, kemungkinan kepanitiaannya dari Kemendikbud. Kita (BKPSDM) dan Diknas hanya menyiapkan tempat tes,” ujarnya.
Ia menambahkan terkecuali penerimaan CPNS, untuk biaya penerimaan PPPK kemungkinan dianggarkan oleh Pemerintah Pusat. “Hal-hal lain termasuk biaya penerimaan PPPK, kemungkinan mereka yang anggarkan, kecuali CPNs,” tutupnya.(RS/fajar)