Barulah itu ia menyadari bahwa telah menjadi korban penipuan sehingga segera melaporkan ke Polsek terdekat, atas kejadian tersebut. Rina mengalami kerugian hingga Rp 30 juta.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Onembute, Ipda Syamsul Marlin, membenarkan kejadian penipuan yang mengatasnamakan dirinya dengan meminta sejumlah uang untuk kepentingan pribadi.
“Saya berharap yang diduga sindikat penipuan ini segera terungkap agar tidak meresahkan masyarakat dan memakan banyak korban. Secara pribadi ini sudah mencemarkan nama baik saya dan institusi yang mengatasnamakan kepolisian,” geram Syamsul Marlin saat di hubungi, Rabu (26/5).
Ipda Syamsul Marlin mengungkapkan bahwa korbannya tidak hanya satu orang, namun terdapat agen BRI link lainnya bernama Risky yang berada di Desa Silea, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe. Modus penipuannya sama.
“Ada dua korban yang terjadi di hari yang sama dengan modus serupa. Nomor yang digunakan pelaku untuk menghubungi juga sama. Korban yang berada di Desa Silea mengirim Rp 5 juta dan yang warga desa Trimulya sebanyak Rp 30 juta,” bebernya.
Syamsul merasa ada yang janggal. Pasalnya si pelaku mengetahui kondisi wilayah Kecamatan Onembute dengan menyebut adanya kedukaan pada salah satu warga, bahkan mengetahui sejumlah nama-nama penduduk sekitar, sehingga membuat korban dan Kades setempat percaya.
“Karena awal pembicaraan pelaku mengajak untuk melayat ke rumah duka hingga berlanjut mengenai pendataan BRI link dan berujung meminta tolong untuk melakukan transfer sejumlah uang,” ujarnya.