Selanjutnya, tambah GTS, pencaplokan wilayah Kabupaten Konawe lainnya juga dilakukan kabupaten lain di luar Provinsi Sultra. Dialah Kabupaten Morowali dari Sulawesi Tengah.
Dirinya menerangkan, wilayah yang diduga dicaplok Morowali saat ini berada di area Mega Industri Morowali.
Total luasan wilayah, yang diambil juga tak main-main, yakni sekira 70 ribu Ha.
GTS menerangkan, penyerobotan lahan yang dilakukan Morowali terhadap Konawe bisa dilihat pada perbandingan peta yang dikeluarkan Pemda Konawe tahun 2002 dan tahun 2012. Menurut GTS, secara historis, Sulteng saat itu masih berada di wilayah Sulawesi Utara (Sulut).
Sementara Sultra, masih bergabung dengan Sulawesi Selatan (Sulsel). Batas wilayah Sulut dan Sulsel tertera jelas pada peta pemekaran masing-masing provinsi.
“Kalau kita merujuk para historis dan peta pemekaran itu, jelas sekali bahwa Kabupaten Morowali telah mengambil puluhan hektar tanah yang jadi hak Konawe,” ungkap GTS.
GTS pun meminta kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi untuk turun tangan. Sebab, permasalahan tapal batas antara Konawe dan Morowali merupakan masalah lintas provinsi.
“Wilayah yang luasnya sekitar 70 ribu hektar itu harus kembali ke pangkuan Sultra. Kami meminta kepada Gubernur agar turun tangan menangani masalah ini. Kami tidak ingin di masa pemerintahan KSK-GTS ada sejengkal tanah negeri para leluhur ini lepas dari Konawe. Makanya kami juga meminta kearifan kabupaten yang bersangkutan untuk mengembalikan atau kami somasi,” tegasnya lagi.
Jika diakumulasikan lanjut GTS, total wilayah Konawe yang telah dicaplok tiga kabupaten tetangganya mencapai hampir 150 ribu hektar. Jika dilihat dari statusnya pula, wilayah yang diduga dicaplok itu merupakan lahan produktif.