SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI — Negeri ini kekurangan guru agama dan guru madrasah. Secara nasional, Kementerian Agama (Kemenag) RI akan merekrut 27.303 formasi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 untuk mengatasi kekurangan itu.
Kekurangan guru secara nasional bisa juga menjadi indikator adanya kekurangan guru agama dan guru madrasah di Provinsi SuItra. Terbukti, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sultra mengusulkan 510 guru.
Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Fesal Musaad mengatakan pihaknya mendapatkan 465 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Seluruhnya adalah formasi guru madrasah yang akan bertugas di 17 Kabupaten/Kota di Sultra. Tambahan ratusan tenaga pendidik itu diharapkan bisa memenuhi kebutuhan guru dilingkup Kemenag Sultra.
Fesal Musaad menyambut baik alokasi guru PPPK yang diberikan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama RI. Pasalnya, saat ini pihaknya sangat kekurangan tenaga pendidik untuk semua mata pelajaran termasuk guru agama.
“Kita bersyukur mendapat alokasi guru PPPK sekira 465 orang. Sehingga bisa memenuhi kekurangan guru diseluruh Kabupaten/Kota. Kemarin kita usul sekitar 510 kota berdasarkan hasil analisa ita dan berdasarkan data yang masuk. Para guru ini rata-rata yang sudah lama mengabdi di madrasah,” ungkap Fesal kepada Kendari Pos, kemarin.
Fesal berharap, meski seluruh calon guru P3K masih akan mengikuti seleksi, pemerintah bisa mengakomodir seluruhnya.
Pasalnya, ratusan calon guru P3K dlingkup Kemenang sudah mengabdi bertahun-tahun sebagai guru honorer untuk mencerdakan generasi bangsa. “Supaya kesejahteraan mereka juga bisa meningkat,” kata Fesal.