SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Ketua DPRD Kota Kendari bersama sejumlah anggota DPRD Kota Kendari dari lintas Komisi, Dinas Perikanan Kota Kendari, Pemerintah Kecamatan Nambo melaksanakan peninjauan tempat relokasi karamba yang terletak di Kelurahan Bungkutoko Kecamatan Nambo Kota Kendari yang saat ini menjadi polemik, Selasa (8/6).
Kunjungan ini guna mengecek aspirasi para pemilik karamba yang menolak pindah ke lokasi yang baru karena dianggap tidak layak untuk dijadikan lokasi dikarenakan keringnya lokasi pada saat air surut, arus air laut yang tidak memadai yang dikhawatirkan ikan budidaya akan gagal panen.
Saat di wawancarai oleh awak media, Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan bahwa kunjungan ini adalah bagian dari tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang melaksanakan aktivitas sebagai pembudidaya ikan di karamba
“Mereka kemarin mengeluhkan persoalan kedangkalan, ada juga yang mengeluhkan ikan mereka yang mati sehingga inilah yang menjadi alasan mengapa mereka belum mau pindah dari tempat mereka yang lama dan tidak mengisi lokasi yang sudah disediakan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Hari ini kami turun untuk datang memastikan apakah aspirasi yang kemarin dibawa oleh masyarakat ke DPRD, apa benar atau tidak.
“Selain itu, kami juga akan meminta kepada Dinas Perikanan Kota Kendari sebagai penanggung jawab untuk memberikan langkah-langkah solusi terkait permasalahan ini sehingga bantuan ikan yang sudah diberikan oleh pemerintah kepada para pembudidaya ikan tidak mengalami gagal panen,” bebernya.