SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Dua pelaku pengrusakan Mobil Alfian Taufan Putra Anak Gubernur Sultra Ali Mazi akhirnya berhasil dibekuk oleh tim Sat Reskrim Polsek Mandonga pada hari Selasa,(8/6) malam.
“Kedua tersangka masing-masing berinisial I (17), YH (17) dan satu lagi masih dalam pengejaran polisi dan masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni berinisial R yang diduga menjadi otak dari kasus pengrusakan tersebut,” ungkap Kapolsek Mandonga AKP I Ketut Arya Wijarnarka dalam konferensi pers di Mapolsek Mandonga, Rabu (9/6).
“Tersangka berinisial I ditangkap di Kelurahan Mangga Dua Kecamatan Kendari dan Tersangka YH ditangkap di bilangan Pasar Baruga Kecamatan Baruga Kota Kendari,” ujarnya.
Lanjut Arya, pengrusakan ini berdasarkan keterangan tersangka, kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu (29/5) sekitar pukul 00.00 WITA, dan berawal saat mereka usai minum minuman keras tradisional bersama teman-temannya, dan mereka lalu melakukan konvoi dengan bersepeda motor mengelilingi rute KFC ke jalan Sao-sao lalu ke Jalan Abunawas melalui Jalan Made Sabara lalu ke Perempatan lampu merah RS Korem terus menuju arah Hotel Venus, lalu menuju Perempatan SPBU Saranani dan mengarah kearah Karaoke Inul Vista.
“Namun, saat berada di perempatan SPBU Saranani, Tiba-tiba Salah satu tersangka yang saat ini DPO berinisial R memanggil korban berinisial T yang sementara jalan kaki yang kemudian diikuti oleh teman teman tersangka, karena takut terpaksa korban berinisial T akhirnya melarikan diri menuju ruko tempat sebuah Mobil Fortuner warna putih dengan plat DT. 1534 SE sedang terparkir di halaman ruko tersebut,” bebernya.