BNNP Sultra Bongkar Jaringan Narkotika Sabu-sabu di Lapas Kelas II A Kendari, Pengendali dan Pengedar Ditangkap

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Berhasil Membongkar Jaringan Narkotika Jenis Sabu-sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas II A Kendari, Seorang Pengedar berinisial A dan seorang Napi Pengendali berhasil dibekuk oleh BNNP Sultra bekerjasama dengan Pihak Lapas Kelas II A Kendari.

Penangkapan kedua tersangka, dilaksanakan pada hari Jum’at, (11/6/2021)

“BNNP Sultra bersama Pihak Lapas Kendari berhasil mengungkap suatu perkara Narkoba pada Hari Jum’at, 10/6/2021, yang berawal dari penangkapan seorang pengedar Narkoba di Wilayah Kota Kendari, dan dari penyelidikan tadi kita kerjasamakan dengan pihak Lapas Kelas II A Kendari dan memperoleh satu tersangka lainnya yang berperan sebagai pengendali narkoba dari dalam lapas kelas II Kendari, dan saat ini pengendali tersebut hari ini diserahkan ke pihak BNNP Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut guna membongkar jaringan Narkotika Sabu-sabu jaringan Lapas tersebut,” ungkap Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting saat konferensi pers di Kantor BNNP Sultra, Sabtu,(12/6/2021).

“Saya kira ini adalah terobosan yang baik dan ini merupakan adalah komitmen dari MOU bersama antara BNNP dengan Kanwil Kemenkumham Sultra,”sambungnya.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas II A Kendari Abdul Samad Dama menyampaikab bahwa tersangka yang diserahkan ke BNNP Sultra ini berinisial R (36) dan merupakan Napi Narkoba dan merupakan Napi pindahan dari Rutan Kendari yang telah divonis 5 tahun penjara.

  • Bagikan