SULTRA.FAJAR.CO.ID, BAU-BAU – Polres Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar razia dengan sasaran aksi premanisme di areal pelabuhan.
Dari razia ini, Polres Bau-bau berhasil mengamankan mengamankan tiga warga yang berperan sebagai parkir liar di Jembatan Batu, dan penerima jasa penitipan motor dan helm, bagi masyarakat dan Pegawai Negri Sipil (PNS) yang akan menyebrang dari Jembatan Batu menuju Wamengkoli Kabupaten Buton Tengah (Buteng).
“Tiga warga yang kini diamankan di Mapolres Baubau, berinisial SD (36), MK (38) dan SN (52), dilakukan pembinaan dan di beri arahan untuk tidak melakukan Pemaksaan atau Pemerasan terhadap masyarakat yang menggunakan lahan Parkir yang ada di areal Jembatan Batu,” ungkap Kapolres Bau-bau AKBP Zainal Rio Candra Tangkari dalam rilisnya, Senin (14/6/2021).
” Kegiatan razia dengan sasaran aksi Premanisme di areal pelabuhan, wilayah hukum Polres Baubau,” sambungnya.
Kata Kapolres Bau-bau, bahwa sebelum kegiatan razia di laksanakan, oleh personil Personel Polres Baubau yang tercantum dalam Surat Perinta (SP) Kapolres. Terlebih dahulu, pihaknya melaksanakan apel pengecekan pasukan dan Acara Arahan Pimpinan (AAP), yang disampaikan oleh Kabag Ops Polres Baubau AKP Bagio SH dan Kasat Reskrim Polres Baubau IPTU Najamudin SH MH, tentang mekanisme tata cara bertindak dalam pelaksanaan tugas antisipasi aksi premanisme.
” Selanjutnya, personil gabungan Polres Baubau dan Polsek Kawasan Pelabuhan di bagi menjadi dua kelompok, di pintu masuk dan pintu keluar kendaraan kontener Pelabuhan Murhum, untuk melaksanakan penjagaan dan pengamanan bagi setiap kendaraan kontener dan kendaraan roda empat muatan barang yang keluar masuk pelabuhan,” bebernya.