SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Dua Tersangka Kasus Korupsi Skandal Pertambangan PT. Thosida Indonesia kembali mangkir dari panggilan tim penyidik Kejati Sultra, satu tersangka dikabarkan sakit.
Kedua tersangka yakni Laode Sinarwan Oda (LSO) Direktur Utama PT. Thosida Indonesia, dan Yusmin (YSN) Kabid Minerba ESDM Sultra yang juga Plt. Kadis Dispora Sultra
Hal ini disampaikan oleh Asisten Inteligen (Asintel) Kejati Noer Adi saat diwawancara oleh awak media di Kantor Kejati, Rabu (23/6)
“Jadi panggilan sudah kami layangkan secara patut, untuk tersangka LSO sudah bersurat tentunya dia ada surat keterangan dokter yang menyatakan diri sedang sakit, dan untuk yang satu YSN sampai saat ini belum ada konfirmasi sama sekali,” ungkapnya.
Lanjutnya, tentunya dari kalau tidak hadir, kita akan layangkan lagi panggilan secara patut, dan bisa juga kita lakukan tindakan-tindakan lain karena ini sudah dalam tahap penyidikan yakni upaya paksa, tapi tentunya kita untuk sementara, kami persuasif dulu.
Terkait apa tersangka akan ditahan, apabila menghadiri panggilan, Asintel ini mengatakan itu nanti tergantung dari penyidik dan pimpinan.
“Ya itu, nanti tim penyidik akan membuat pendapat dulu, nanti itu tergantung dari pimpinan, saya belum bisa bicara itu bagaimana, karena tersangkanya belum datang,” ujarnya
Lanjutnya, bahwa terkait saksi, ada penambahan saksi dan saksi ini juga ada perlu kita dalami, kita dalami dan kita panggil lagi, kalau saksi sesuai dengan proses press realese kemarin sekitar 33 saksi, dan ada penambahan lagi beberapa orang ada empat orang atau lima orang.