SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Jumlah kasus Covid-19 di Kota Kendari terus mengalami peningkatan. Hingga Kamis kemarin (01/07), jumlah kasus aktif sudah mencapai 421 kasus atau mengalami penambahan 30 kasus dari yang sebelumnya hanya 291 kasus.
Meningkatnya jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 berpotensi diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat oleh pemerintah.
Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19, dr.Algazali Amirullah tak menampik jika telah terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan di Kota Kendari.
Ia mencontohkan, selama tiga pekan terakhir telah terjadi peningkatan sebesar 417 kasus menjadi 421 kasus dari yang sebelumnya sempat tersisa hanya 4 kasus aktif.
“Jika beberapa pekan kedepan trennya meningkat, tentu akan mengarah kesana (PPKM Darurat). Tapi kita masih lihat perkembangannya. Untuk sementara PPKM darurat hanya diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali,” ungkap dr.Algazali.
Terpisah, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengaku saat ini pihaknya belum memberlakukan PPKM darurat (Lockdown) dan hanya menerapkan PPKM mikro sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 tahun 2020 tentang perpanjangan PPKM skala mikro dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Menurut Sulkarnain, PPKM skala mikro adalah sebuah kebijakan yang tepat ketimbang melakukan Lockdown ditengah meningkatnya kasus aktif Covid-19 ditanah air termasuk Kota Kendari.
“Kita sudah terapkan sejak 21 Juni kemarin pasca diterbitkannya Instruksi Mendagri Nomor 14 tahun 2021. Kebijakannnya mengacu pada aturan tersebut,” kata Sulkarnain Kadir, Kamis (1/7).