FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Hari pertama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali kemarin berlangsung lancar. “Berdasar berbagai laporan di lapangan, PPKM darurat berlangsung lancar, tertib, dan sesuai dengan Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021,” kata Jubir Kemenko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi.
Monitoring kegiatan masyarakat, kata dia, akan dilakukan hingga level kecamatan. Pemerintah juga bekerja sama dengan beberapa platform media sosial dan provider telekomunikasi yang bisa melacak pergerakan masyarakat selama masa PPKM darurat. “Apabila sistem mendeteksi masih banyak pergerakan masyarakat, otomatis sistem akan memberikan notifikasi kepada aparat terdekat,” jelasnya.
Jodi menyatakan, aparat tidak akan segan mengambil tindakan dan menjatuhkan sanksi kepada siapa pun yang melanggar aturan PPKM. Baik itu pemerintah daerah maupun masyarakat. Termasuk perbuatan-perbuatan seperti menimbun obat dan kebutuhan medis.
Sementara itu, menyusul penerapan PPKM darurat, Jasa Marga mengumumkan titik penyekatan di ruas-ruas jalan tol. Penyekatan dilakukan atas diskresi dan berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI. Beberapa titik lokasi penyekatan berbentuk pos pemeriksaan dan sebagian lain adalah penyekatan total.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengungkapkan, pihaknya menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalu lintas selama penyekatan berlangsung. ’’Kami juga membantu penyampaian informasi melalui media massa, media sosial, dan variable message sign (VMS) agar pengguna jalan terinformasi dengan baik,’’ katanya.