SULTRA.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Dr Lois Owen dikabarkan telah diamankan aparat kepolisian. Penangkapan tersebut buntut dari pernyataan kontroversialnya terkait virus Covid-19
Polda Metro Jaya membenarkan telah mengamankan dr Lois yang kontroversi karena tidak percaya Corona. dr Lois saat ini dilimpahkan ke Mabes Polri.
“Sudah dilimpahkan ke Bareskrim,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Senin (12/7/2021).
Namun, pihak Polda Metro Jaya mengatakan kasus dr Lois kini ditangani oleh Mabes Polri.
“Ke Mabes ditangani Mabes,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ramadhan juga membenarkan jika dr Lois ditangkap. “Iya ditangkap,” kata Ramadhan.
Sebelumnya, dr Lois menjadi sorotan publik setelah pernyataan kontroversialnya terkait virus Covid-19.
Lois mengatakan bahwa Covid-19 bukan virus, dan pasien yang meninggal disebabkan interaksi antarobat. Pernyataanya itu pun membuatnya harus berurusan dengan hukum.
Kegaduhan yang dibuat Lois itu pun membuat banyak orang geram. (msn/fajar)