SULTRA.FAJAR.CO.ID, GOWA – Beredar sebuah foto yang menampilkan bukti laporan polisi soal kasus penganiayaan, terhadap sepasang suami istri di Kabupaten Gowa. Parahnya, sang istri itu tengah hamil sembilan bulan.
Wanita hamil bernama Riana itu dianiaya oleh oknum Satpol PP Gowa, saat giat operasi PPKM mikro dilakukan di kafe milik pasutri itu, Rabu (14/7/2021) pukul 20.40 WITA.
Mereka pun tak terima dan melaporkan oknum yang bernama Dhani H itu ke Polres Gowa, sesuai dengan bukti laporan nomor LP/B/776/VII/2021/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL tertanggal 14 Juli 2021.
Hingga berita ini dimuat, belum ada konfirmasi dari pihak Satpol PP Kabupaten Gowa atas insiden kekerasan terhadap wanita hamil tersebut.
Sebelumnya diberitakan, dalam rekaman video yang beredar, awalnya aparat gabungan mendatangi kafe milik korban itu di Jalan Poros Gowa Takalar, Panciro, Kabupaten Gowa. Mereka memberikan imbauan untuk tutup.
Selama pemberian imbauan itu, ketegangan antara petugas dengan wanita itu mulai terasa, saat seorang petugas wanita menyinggung pakaian korban Riyana dan terjadi perdebatan. Agar suasana tidak memanas, petugas pun pergi.
Hingga tak berselang lama, oknum Satpol PP Gowa itu masuk ke warkop itu dengan raut wajah emosi. Dia meminta izin warkop kepada wanita yang kabarnya tengah hamil itu.
Bukannya izin yang diperlihatkan, oknum Satpol PP Gowa itu murka lalu menggertak hingga menganiaya wanita tersebut. Suasana pun akhirnya memanas.
Oknum Satpol PP itu terus memukul wanita itu. Wanita itu juga membalas dengan melempari kursi di Satpol PP itu. Sang suami yang merekam kejadian itu juga emosi.