SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI — Wali Kota Kendari akan memberikan relaksasi bagi UMKM dan Warung-warung Kecil untuk tetap beroperasi hingga pukul 22.00 WITA di masa PPKM Level III yang saat ini kembali diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus 2021.
Hal ini katakan oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir saat ditanya wartawan terkait perpanjangan masa PPKM Level III di Kota Kendari, Selasa (3/8/2021).
“Berdasarkan situasi dan data-data yang ada saat ini maka kita bersama pemerintah pusat mengambil keputusan PPKM dengan tidak berlangsung jangka panjang, karena khan ini situasinya sangat dinamis makanya keputusannya itu berlaku jangka pendek,” ungkapnya.
Kemudian kata Wali Kota Kendari, bahwa bahkan jangka yang sangat pendek ini karena ini seminggu – seminggu, dan selalu kita lakukan evaluasi bahkan setiap hari
“Nah, hasil evaluasi kita saat ini, Alhamdulillah sudah agak menurun, walaupun ini masih sangat harus kita waspadai,tapi kita bersepakat untuk kita bisa kita berikan relaksasi, karena relaksasi ini diberikan ruang oleh pemerintah pusat untuk menilai masing-masing daerah,”tuturnya.
“Maka bentuk relaksasinya untuk pelaku UMKM dan warung-warung makan yang kecil kita beri ruang untuk beroperasi sampai jam 10 malam, yang kalau kebijakan sebelumnya kita membatasi hanya sampai jam 9 malam,” bebernya.
“Semoga ruang yang sedikit ini, bisa membantu teman-teman UMKM dan Warung-warung makan kecil dalam mengembangkan dan mempertahankan usahanya bisa tetap berjalan ditengah Pandemi Covid 19 saat ini,” sambungnya.