Terpisah, Kepala BPKAD Sultra, Basiran mengatakan insentif Nakes untuk Pemprov Sultra telah sepenuhnya dianggarkan dalam APBD 2021 setelah mengalami beberapa kali perubahan.
Untuk periode Juli, sesungguhnya di awal Agustus ini sudah dapat dicairkan. Hanya saja, permohonan pencairan dari RSUD Bahteramas belum diajukan.
“Sesuai aturan, pencairan baru bisa dilakukan bila telah ada berkas permohonan pencairan dari RSUD Bahteramas. Saat ini, kami sementara menunggu laporannya. Bila ini sudah dilaporkan, kami bakal segera memproses pencairanya. Jadi, tak akan lewat hingga bulan depan. Kita bakal upayakan tetap menuntaskan pencairan bulan Juli pada Agustus ini. Kami harap permohonan pencairan bisa segera dilaporkan agar semua bisa tuntas sebelum pertengahan Agustus, ” jelasnya.(KN/fajar)