Dewan Tinjau Lokasi Makam Leluhur Suku Tolaki yang Diduga Dirusak Oleh Perusahaan Tambang

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, KOLAKA UTARA – Setelah mendapat komplen dari sejumlah masyarakat Adat Suku Tolaki mengenai makam leluhur mereka yang diduga dirusak oleh perusahaan tambang PT Riota Jaya Lestari, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) langsung melakukan kunjungan di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara (Kolut), pada (12/8/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi Andi mengungkapkan, pihaknya akan selalu mendengarkan serta memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat Sultra.

“Kunjungan kami ke PT Riota ini adalah amanah konstitusi untuk memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan rakyat Sulawesi Tenggara. Saya daerah pemilihanku Buton, tetapi begitu kami ada di DPRD Sultra, maka kami adalah Sultra,” ujar Suwandi Andi, pada (12/8/2021)

Setelah melihat lokasi yang diklaim sebagai kuburan leluhur suku Tolaki itu, Suwandi bersama Sudirman dari Partai Keadilan Sejahtera dan Yudianto Mahardika dari Partai Gerindra, memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bupati Kolaka Utara dan Gubernur Sultra.

“Kami di sini untuk memastikan bahwa ada kuburan leluhur orang tua kita. Sudah benar kami datang ternyata inilah buktinya, untuk sementara. Tetapi, untuk memastikan segalanya itu, kami akan segera berkoordinasi dengan dua kepala daerah yaitu Bupati Kolaka Utara dan Gubernur Sultra. Hal ini terkait dengan pembentukan tim terpadu untuk menelusuri tapak tilas tentang makam leluhur ini,” jelasnya

Di tempat yang sama, Juru bicara (Jubir) ahli waris pemilik makam, Supriadin menegaskan bahwa apabila terbukti di lokasi tersebut benar terdapat makam leluhur suku Tolaki yang telah dirusak oleh pihak perusahaan dengan dijadikan jalan menuju Jetty, maka PT Riota Jaya Lestari harus menerima konsekuensi hukum adat dan hukum pidana.

  • Bagikan