Kajari mengaku saat ini memang saatnya memanfaatkan teknologi digital dalam melakukan pekerjaan dan pelayanan pada masyarakat.
“Aplikasi Sistem Aduan Pencegahan Korupsi (Sisuanto) merupakan terobosan baru dalam menerima aduan dari masyarakat,” ujarnya.
Sambungnya, bahwa dengan adanya aplikasi ini bertujuan menyederhanakan sumber daya manusia (SDM) yang ada di Kejaksaan, ketersediaan data lebih mudah dan lebih akurat.
“Saya meminta program ini dilanjutkan hingga tuntas termasuk pengembangannya tidak hanya melalui website namun bisa menggunakan android,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Inspektur Kota Kendari Syarifuddin menjelaskan semua layanan yang diluncurkan ini saling berkaitan satu dengan lainnya utamanya dalam menjalankan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) utamanya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Yang kita koordinasikan yaitu bagaimana kita berbagi informasi, bagaimana kita berkoordinasi terkait penanganan pengaduan masyarakat kemudian peningkatan sumber daya manusia,” katanya.
Dia juga berharap agar aplikasi yang dibuat ini bisa meningkatkan peran serta masyarakat dan seluruh ASN dalam mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Kota Kendari.(ismar/FNN)