SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Dinas Kepedudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari menggelar percepatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi warga di Tiga Kelurahan yakni Kelurahan Baruga, Wundudopi dan Lepo-Lepo.
“Program ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir kepada Disdukcapil Kota Kendari untuk memudahkan warga Kota Kendari yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA),” ujar Kadis Disdukcapil Kota Kendari dalam rilisnya, Selasa (24/8).
Lanjutnya, Perekaman KTP-EL, dan pencetakan KIA dilakukan dengan cara jemput bola.
“Bagi warga dari luar daerah yang berdomisili atau menetap di Kota Kendari, Disdukcapil akan memfasilitasi untuk mengganti KTP menjadi warga Kota Kendari,” ujarnya.
Sambungnya lagi, Kadis Disdukcapil Kota Kendari, Iswanto Dongge, mengatakan, dengan kepemilikan KTP yang sah sebagai warga Kota Kendari masyarakat dapat memiliki hak yang sama dengan warga lain.
“Jika ada bantuan sosial, seperti bantuan pendidikan buat anak-anaknya bisa juga mereka dapatkan,”ujarnya.
“Kita berharap, pihak Kecamatan, Kelurahan, RT/RW bisa menghimbau warga yang belum memiliki KTP Kota Kendari yang berada di wilayahnya untuk segera mengurus,”pungkasnya.
Berikut jadwal pelaksanaanya.
Tempat : Kantor Kelurahan Baruga.
Hari, Tanggal : Rabu, 25/08/2021
Jam : 09.00-17.00 WITA
Tempat : Kantor Kelurahan Wundudopi .
Hari, Tanggal : Kamis, 26/08/2021
Jam : 09.00-17.00 WITA.