SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Wali Kota Kendari menyerahkan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2021pada Ketua DPRD Kota Kendari Subhan dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Kota Kendari, Senin (30/8/2021).
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir dalam rilisnya, Selasa (31/8) menjelaskan, APBD Perubahan Kota Kendari terdiri dari pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 1,514 triliun dirasionalisasi menjadi Rp 1,576 triliun pada perubahan anggaran.
Sedangkan belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 1,835 triliun dirasionalisasi menjadi Rp 2,049 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp 101 serta penerimaan pinjaman daerah Rp 330 miliar sebelum perubahan dan setelah perubahan menjadi Rp. 374 miliar.
“Yang diperuntukkan bagi pembangunan Rumah sakit umum daerah tipe D puskesmas Kandai, pembangunan jalan kembar kali Kadia jalan ZA Sugianto dan jalan HE Mokodompit,” jelas Wali Kota.
Penyertaan modal daerah sebesar Rp 1,2 miliar menjadi Rp 3 miliar, serta pembayaran cicilan pokok pinjaman sebesar Rp 8,8 miliar.
Wali Kota Kendari berharap anggaran perubahan ini bisa memberikan stimulus percepatan pembangunan dan perbaikan sosial ekonomi.
Sementara itu, tujuh fraksi di DPRD Kota Kendari menyetujui pembahasan APBD Perubahan Kota Kendari sesuai tahapan namun dengan sejumlah catatan, seperti yang disampaikan Fraksi Demokrasi Kebangkitan Indonesia (DKI) melalui juru bicaranya Noviana.
Menurutnya, anggaran APBD tidak hanya menyediakan anggaran untuk penanganan COVID-19, namun juga tetap memperhatikan pembangunan infrastruktur seperti penanganan banjir yang masih terjadi disejumlah wilayah dimusim penghujan saat ini.