SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan Nomor 847 tahun 2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Transportasi Udara yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, terhitung bulan September Bandara Haluoleo Kendari mulai menggunakan aplikasi PeduliLindungi, untuk memeriksa dokumen syarat penerbangan calon penumpang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bandara Haluoleo Kendari Benyamin Apituley beberapa hari lalu. Menurutnya, melalui aplikasi PeduliLindungi akan ditahu apakah penumpang itu layak terbang atau tidak. Juga untuk menghindari kerumunan dan mempermudah validasi syarat dokumen kesehatan penumpang yang mau terbang.
“Kami sudah menyiapkan komputer, sehingga calon penumpang nantinya tidak perlu lagi membawa lembaran hasil tes PCR (polymerase chain reaction) termasuk sertifikat vaksinasi COVID-19. Jika penumpang nantinya melakukan scan di barcode dari komputer yang disediakan, akan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, sehingga dapat diketahui apakah penumpang itu telah melakukan tes PCR atau tidak,” paparnya.
“Nanti kalau dari situs tidak terbaca, silahkan ke KKP melakukan verifikasi manual,” pungkasnya.
Sementara itu, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Terminal Bandara Haluoleo Kendari, Umi mengatakan, pihak bandara telah mengubah format validasi bagi setiap calon penumpang yang akan melakukan perjalanan.
“Calon penumpang yang akan menggunakan transportasi udara diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kami tidak lagi menggunakan stempel validasi maupun stempel garuda,” ujarnya.