Wali Kota Kendari Izinkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai 6 September, Begini Metodenya

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menerbitkan Surat rekomendasi No. 421.3/5312/2021 perihal pembelajaran tatap muka terbatas dengan merekomendasikan satuan pendidikan jenjang TK, SD dan SMP baik negeri dan swasta sesuai kategori jumlah peserta didik kecil, sedang dan besar untuk menyelenggarakan proses pembelajaran tatap muka terbatas di satuan pendidikan masing-masing tahun pelajaran 2021/2022 mulai tanggal 6 September.

Surat rekomendasi ini merupakan tindaklanjut dari surat Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 421.3/3812 tanggal 30 Agustus 2021 perihal pembelajaran tatap muka terbatas.

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir saat diwawancara oleh fajar.co.id terkait surat rekomendasi tersebut, usai ia mengikuti rapat paripurna di DPRD Kota Kendari, Jum’at (3/9) sore.

“Sudah kita keluarkan suratnya dan ini memang sudah lama dipersiapkan, dengan melihat kondisi kita yang semakin membaik terkait dengan penanganan Covid 19,” ujarnya.

Lanjut kata dia, rencana hari Senin, tanggal 6 September 2021 kita sudah mengizinkan beberapa sekolah untuk memulai pembelajaran tatap muka, dengan sekali lagi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan terlebih dahulu dilaksanakan simulasi mengatur agar tidak terjadi potensi penularan oleh anak anak kita.

“Karena ini juga mempertimbangkan situasi anak-anak kita yang hampir 2 tahun tidak melakukan pembelajaran tatap muka, mudah-mudahan dengan upaya ini sedikit mengobati kerinduan dan semangat anak-anak kita untuk bisa mendapatkan pembelajaran yang mereka harapkan,” ucapnya.

  • Bagikan