” Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui hasil laba yang diperoleh dari hasil laba yang diperoleh dalam bentuk deviden, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dapat memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan manfaat strategis lainnya,” ungkap Siska.
Untuk diketahui, rapat paripurna pengambilan keputusan raperda ini dihadiri 25 anggota DPRD Kota Kendari baik secara langsung maupun secara daring.(ismar/FNN)