SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulawesi Tenggara AKBP Bambang Wijanarko akan menindak tegas pelaku pengrusakan toko-toko dan massa yang membawa senjata tajam (sajam) dari kedua belah pihak dalam kejadian kemarin hingga hari ini.
Hal ini diungkapkan oleh Dir Reskrimum Polda Sultra AKBP Bambang Wijanarko saat diwawancara oleh awak media, disela-sela pengamanan di Kendari Beach di Kelurahan Tipulu Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Selasa (14/9).
“Apabila tetap melakukan pengrusakan kita akan berikan tindakan tegas dalam bentuk penangkapan,”tegasnya.
Lanjut Dir Reskrimum Polda Sultra ini, bahwa yang membawa senjata tajam, kita lihat situasinya, jika sudah memungkinkan kita akan melakukan penegakan hukum, begitu juga yang tadi melakukan pengrusakan di Toko-toko, sambil berjalan kita akan melakukan penyelidikan, siapa, toko toko mana saja yang dirusak, alat buktinya mana saja, nanti kita akan kumpulkan dan akan kita tindaklanjuti lagi.
“Semua ini akan kita akan identifikasi satu persatu, karena banyak barang bukti dari rekaman video, itu akan kita identifikasi nanti, satu persatu orang-orang dari kedua belah pihak sejak tadi malam hingga hari ini yang bawa sajam, nanti pelan-pelan kita akan ambil mereka,” paparnya.
“Jadi tetap akan ada penegakan hukum,” tegasnya lagi.
Kata Bambang, bahwa kalau membawa senjata tajam (sajam) dimuka umum itu melanggar UU Darurat No.1 tahun 1951. dan sekarang, dan beberapa saat lalu ormas ini sudah berjanji di depan Kapolda Sultra tidak akan mempertontonkan atau membawa-bawa Sajam lagi, dan kenyataannya pada hari ini, kita melihat masih membawa sajam.