FAJAR.CO.ID, KENDARI – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara, H. Lukman Abunawas melantik secara resmi H.Belli Harli Tombili sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (6/10) pagi.
Penunjukan ini berdasarkan, Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra Nomor. 544 Tahun 2021 tentang penunjukan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).
Dalam keputusan tersebut, H. Belli Harli Tombili akan menjabat sebagai Sekda Koltim selama tiga bulan ke depan. Dia juga sekaligus akan mengisi posisi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kolaka Timur (Koltim) selama satu minggu kedepan.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara H. Lukman Abunawas mengatakan bahwa Pergantian dan penetapan ini sudah sesuai dengan Pemendagri No. 91 Tahun 2019 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
“Jadi penetapan H. Belli Harli Tombili selaku penjabat Sekda Kabupaten Koltim mengantikan penjabat lama Andi Muhammad Iqbal Tongasa yang berakhir masa jabatannya pada 6 September 2021 sudah sesuai dengan mekanisme baru dalam proses penetapan Penjabat Sekretaris Daerah saat ini, dimana merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) No.91 Tahun 2019 tentang Penjabat Sekretaris Daerah antara lain mengamanatkan bahwa dalam hal Bupati/Wali Kota tidak melantik penjabat sekretaris daerah Kabupaten/Kota dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud pada Ayat (3), Gubernur dapat melantik penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota,”ungkapnya.