FAJAR.CO.ID, KENDARI – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir melantik penjabat pimpinan tinggi Pratama, penjabat administrator, penjabat pengawas, camat, lurah, kepala sekolah dan pengawasan lingkup Kota Kendari yang diadakan secara offline dan online di Aula Rujab Wali Kota Kendari, Senin (11/10).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Kendari No. 862 tahun 2021 tentang pengangkatan dalam jabatan pejabat pimpinan tinggi Pratama,penjabat administrator, penjabat pengawas, camat, lurah, kepala sekolah dan pengawas lingkup pemerintah Kota Kendari dan disaksikan oleh Asisten I Setda Kota Kendari Agus Salim dan Sekda Kota Kendari Nahwa Umar.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan bahwa pengangkatan dan rotasi jabatan ini sebuah keniscayaan dalam sebuah organisasi.
“Sebagaimana kita pahami bersama, bahwa sebuah keniscayaan dalam sebuah organisasi untuk terus dilakukan promosi dan penataan organisasi termasuk sumber daya manusia yang ada didalamnya adalah hal yang lumrah untuk melakukan dinamisasi, terus melakukan perbaikan-perbaikan agar pelaksanaan fungsi dan tugas, khususnya di pemerintahan dengan prinsip utama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kita pahami menjadi sebuah langkah untuk memaksimalkan peran-peran dan tugas kita masing-masing,” ujarnya.
Sambungnya, bahwa menyadari bersama bahwa amanat masyarakat yang disampaikan kepada kita semua, periode 2017 – 2022 tersisa 1 tahun lagi, tepatnya tanggal 9 Oktober 2022 yang akan datang, tugas ini akan kita tuntaskan, khususnya kami dalam melaksanakan visi-misi Kota Kendari untuk mewujudkan Kota Kendari sebagai Kota Layak Huni berbasis Ekologi, Informasi dan Teknologi.