FAJAR.CO.ID ,KONAWE SELATAN – Polres Konawe Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan di lokasi IUP PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Wawo Wonua Kecamatan Palangga Selatan Kabupaten Konawe Selatan.
Dalam kasus ini Polres Konawe Selatan menangkap pelaku pembunuhan berinisial NI (29) yang berprofesi sebagai operator breaker excavator.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Konawe Selatan AKBP Erwin Pratomo didampingi Wakapolres Kompol M.Risal Syahril, Kasat Reskrim IPTU Henryanto Tandirerung dalam konferensi pers di Mapolres Konawe Selatan hari Selasa (12/10)
“Pada hari Kamis tanggal 7 Oktober 2021 sekitar jam 09.00 WITA bertempat di Lokasi IUP PT. Wijaya Inti Nusantara tepatnya di Desa Wawowonua Kecamatan Palangga Selatan telah di terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan satu orang berinisial RA (43) yang berprofesi sebagai pengawas operator meninggal dunia,”ungkapnya dalam rilisnya kepada fajar.co.id, Selasa (12/10).
Lanjutnya, Pada hari Kamis tanggal 7 Oktober 2021, sekitar jam 07.00 WITA, korban dan saksi memulai aktifitas di lokasi IUP PT. Wijaya Inti Nusantara (PT.WIN) dan sedang melakukan pekerjaan sebagai Operator Excavator sedangkan korban RA (43) sedang mengawasi pekerjaan saksi M (19) kemudian sekitar pukul 09.00 Wita datang pelaku NI (29) yang berprofesi sebagai operator Breker pada perusahaan yang sama yaitu PT. Wijaya Inti Nusantara di lokasi pekerjaan Korban.
” Pada saat pelaku melihat korban sedang berdiri mengawasi pekerjaan, pelaku mengambil sebuah kunci Inggris di Base Camp kemudian mendatangi korban. Saksi melihat tersangka dan korban sedang berbincang di samping alat yang sedang bekerja dan tidak lama kemudian saksi melihat korban sudah terbaring di atas tanah dan saksi sempat melihat pelaku memukul kepala bagian belakang korban dengan menggunakan sebuah alat berupa kunci Inggris sebanyak 2 kali, dan setelah melakukan penganiayaan tersebut saksi melihat pelaku meninggalkan lokasi pekerjaan,” bebernya.