SULTRA.FAJAR.CO.ID, BAUBAU – Wali Kota Baubau AS Tamrin mendukung aplikasi e-Pandu yang diluncurkan Pengadilan Negeri Baubau.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang sinergisme antar aparatur penegak hukum dan lembaga terkait dalam pelayanan hukum berbasis teknologi informasi yang diteken Wali Kota Baubau Dr AS Tamrin, di ruang sidang I Pengadilan Negeri Baubau, Senin (11/10/2021).
Penandatanganan MOU kemudian dilanjutkan aparat penegak hukum yakni Ketua Pengadilan Baubau Rommel Fransiskus Tampubolon, Kapolres Baubau AKBP Rio Tangkari, perwakilan Kajari Baubau, Kalapas Baubau La Samsudin, Kabapas Sri Maryani dan Kepala BNNK Baubau Alamsyah Djufri.
Menurut AS Tamrin aplikasi itu dirancang khusus memudahkan pelayanan administrasi kepada masyarakat serta aparat penegak hukum.
Karena itu, pihaknya mengapresiasi inisiatif Pengadilan Negeri Baubau dalam mengadakan MoU menyangkut pelayanan penegakkan hukum secara keseluruhan.
Wali Kota dua periode ini mengharapkan kepada semua pihak agar betul-betul mengimplementasikan pelayanan dengan baik. Jangan hanya sekedar seremonial.
“Kegiatan ini saya dukung sepenuhnya. Semoga semua berjalan lancar. Saya juga akan dorong semua SKPD mendukung kesepahaman ini,” ujarnya.
AS Tamrin juga menitipkan harapan agar output MoU ini, semua pihak terkait berdedikasi dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh sebab itu dirinya meminta semua bekerja sama dan bersinergi dengan baik untuk masyarakat dan untuk kemajuan daerah.(ps/fajar)