FAJAR.CO.ID, KENDARI – Masyarakat Bombana patut berbangga. Pasalnya, Kabupaten Bombana yang dinahkodai H. Tafdil ini, menjadi Kabupaten pertama yang memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) di Sulawesi Tenggara (Sultra) sekaligus menjadi MPP yang ke 45 se Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) Diah Natalisa, saat meresmikan MPP Bombana, Kamsi (14/10).
“Pelayanan publik yang cepat dan terintegrasi kini hadir di Kabupaten Bombana melalui MPP, yang merupakan MPP pertama di Sulawesi Tenggara dan MPP ke-45 di Indonesia,” ungkap Diah Natalisa.
Inovasi dan komitmen Bupati Bombana dengan menghadirkan MPP disambut baik oleh Kementrian PANRB.
Pasalnya, keberadaan MPP Bombana ini akan semakin mempercepat Reformasi Birokrasi terutama dalam pelayanan publik.
“Kami sangat menyambut baik hadirnya MPP Bombana ini. Tentu, hal ini terwujud karena keseriusan dari Bupati Bombana, H. Tafdil,” ungkap Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) Diah Natalisa, saat memberikan sambutanya.
Diah juga mengatakan, dengan adanya MPP Bombana ini, masyarakat Bombana bisa mendapatkan pelayanan yang mudah dan cepat karena sudah terintegrasi dan berada dalam satu gedung sekaligus.
“Ini sangat mempermudah warga, karena mengurus suatu perizinan atau hal lainya kini bisa dilakukn dalam waktu sangat cepat,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Sultra, Hj. Nur Endang Abbas juga memberi apresiasi kepada Bupati Bombana, H. Tafdil yang juga telah menghadirkan MPP pertama di Sultra yang merupakan wujud dari komitmen Bupati Bombana dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah dan cepat yang terintegrasi dalam satu tempat.