FAJAR.CO.ID, KENDARI – Persoalan Pasar Ilegal di Kelurahan Mokoau sampai saat ini belum ada penyelesaian, dan sampai saat ini belum dilakukan pembongkaran bangunan los yang ada di pasar ilegal tersebut, Selasa (26/10).
Menanggapi hal ini, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menegaskan bahwa pasar Mokoau itu adalah pasar ilegal yang tidak ada izinnya, dan jika mereka masih ngotot beroperasi maka Pemerintah Kota Kendari akan mengambil langkah tegas.
“Yang jelas sampai saat ini, pasar Mokoau itu tidak ada izinnya, artinya kalau tidak ada izinnya, berarti kan ilegal, dan tentu kita berharap seluruh pelaku usaha termasuk masyarakat, berusahalah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, sehingga kedepan tidak ada resiko yang dihadapi,” ungkapnya.
Kata Sulkarnain menegaskan bahwa kalau tetap ngotot untuk melakukan sesuatu yang ilegal, maka nanti dalam pelaksanaannya pasti tidak tenang, pasti tidak akan memberikan manfaat yang maksimal, Jadi saran dan pesan saya seperti itu, dan pasti Pemerintah Kota Kendari akan tindak tegas.
“Karena memang tidak ada izin, tidak akan kita berikan ruang,”tegasnya lagi.
“Terkait masih ada aktivitas di pasar tersebut sampai saat ini, ia mengatakan bahwa saat ini pemkot masih persuasif, kita ingin memberikan kesempatan untuk mereka membenahi sendiri, untuk kemudian tidak melakukan, tapi kalau ngotot terus, kita akan tegas,” pungkasnya.(ismar/FNN).