FAJAR.CO.ID, KENDARI – Tim Berantas BNNP Sultra bersama Bea cukai Kendari, Pihak Bandara Haluoleo dan TNI AU berhasil mengagalkan penyelundupan Narkotika jenis Sabu-sabu sekira 1 Kilogram.
Barang bukti ada 4 buah paket besar dan 1 paket kecil dengan berat yang berbeda-beda, barang bukti ini diperkirakan kurang lebih 1 Kilogram.
Jadi ada 2 tersangka, statusnya suami istri, keduanya ditangkap saat baru tiba di Bandara Haluoleo Kendari pada hari Jum’at (29/10) sekira setelah shalat ashar. Adapun inisial kedua tersangka yakni KK (27) dan IN (24).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting saat diwawancara oleh awak media di ruang penyidikan BNNP Sultra, Jum’at (29/10)
“Hari ini kita sampaikan keberhasilan bidang berantas dipimpin oleh Kombes Pol Joni telah melakukan upaya bersama dengan rekan-rekan dari bidang Berantas melakukan penangkapan jaringan narkoba yang berasal dari Pekanbaru, Provinsi Riau menuju Kota Kendari,”ujarnya.
Lanjutnya, mereka melakukan ini sudah beberapa kali dan ini merupakan jaringan yang kita pantau sejak beberapa Minggu yang lalu.
“Alhamdullilah, hari ini kita bisa mengungkap perkara ini dengan menangkap kedua orang tersebut dan barang buktinya,” jelasnya.
Kata Brigjen Pol Sabaruddin Ginting, semua barang bukti ini dikemas didalam stagen perut oleh tersangka perempuan dan oleh tersangka laki-laki, sembunyikan dibagian belakang.
“Dan penangkapan kedua tersangka ini juga berkat sinergi dengan pihak bea cukai Kendari, Pihak Bandara Haluoleo, TNI AU,” terangnya.