“Hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan DPRD, selanjutnya ditetapkan oleh Gubernur sebagai anggota komisi informasi terpilih,”pungkasnya.(ismar/FNN)
“Hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan DPRD, selanjutnya ditetapkan oleh Gubernur sebagai anggota komisi informasi terpilih,”pungkasnya.(ismar/FNN)