FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) akan mewajubkan Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kepada anak selama 1 tahun, sebelum memasuki jenjang pendidikan selanjutnya yakni Sekolah Dasar (SD).
Menanggapi hal, Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dikdasmen) Jumeri mendukung langkah tersebut.
“Wajib PAUD satu tahun dari Perwali Kota Kendari, menurut saya, ini track yang benar karena dari pengalaman belajar satu tahun sebelum SD, itu merupakan modal yang besar untuk sukses di SD, dan memang arah kita untuk PAUD yang berkualitas, terintegratif.
Sambungnya, bahwa dengan program ini kita juga dapat melaksanakan pencegahan stunting sehingga anak-anak, sehingga bisa dideteksi ketika di PAUD nya, sehingga stunting bisa dimitigasi dan dikurangi resikonya, kemudian ada pengalaman belajar yang dimiliki sebagai modal kuat ketika ia masuk ke jenjang berikutnya yakni SD.
“Dan ini langkah yang baik, dan sangat baik,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa di masa pandemi ini, PAUD sudah kami izinkan untuk mengelar pembelajaran tatap muka, Jadi kami mengikuti surat edaran Mendagri bahwa sekolah-sekolah di wilayah level I sampai III sudah diizinkan untuk membuka pembelajaran tatap muka terbatas.
“Kita juga berharap di sekolah nantinya, agar anak-anak kita bisa diberi penyuluhan, diberi nasehat dan edukasj oleh Bapak dan Ibu Gurunya agar mereka menjaga protokol kesehatan, dan ini lebih baik daripada dia bermain kesana kemari, tentu lebih aman, kalau disekolahnya,” terangnya.