Masalah Internal, Puluhan Guru Kendari Adukan Kepseknya ke DPRD Kendari

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Akibat resah terhadap kebijakan yang diberikan oleh Wa Ode Nurhafiah yang merupakan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 10 Kendari terkait permasalahan internal di sekolah tersebut, puluhan Guru mengadukannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.

Menanggapi hal itu kepala dinas (Kadis) Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari Makmur mengatakan, pihaknya bakal mengevaluasi Kepsek atas permasalahan yang terjadi.

“Untuk menjawab tuntutan para guru tersebut kita di beri waktu untuk menyelesaikan persoalan tersebut untuk menerima masukan masukan dari teman-teman guru dan tugas kami adalah melakukan evaluasi secara internal,” ujar Makmur, saat menghadiri RDP di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (08/11/2021).

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengungkapkan RDP tersebut menuai pro dan kontra pasalnya dalam menjalankan kepemimpinannya kepala sekolah gerak cepat.

“Kalau kita membuka kesalahan kepsek dia itu tidak salah, karena tidak ada satupun undang-undang dalam dunia pendidikan kita ini yang di langgar, hanya saja dalam prosesnya ada pendekatan sosial hubungan antara sesama itu yang harus dia perbarui karena dari situ keakraban antara guru dan kepsek akan terjalin,” ujarnya.

Rajab menyebut niat kepsek dalam menjalankan tugasnya tersebut untuk kebaikan sekolah, hanya saja kata Rajab transisi kepemimpinan itu harus ada penyesuaian.

“Kita putuskan tadi bahwa kita perintahkan kepada dinas pendidikan agar dalam waktu satu bulan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi, kalau dalam kurung waktu yang diberikan dinas belum mampu menyelesaikan persoalan ini maka dewan akan mengeluarkan rekomendasi evaluasi,” tegasnya.(IKS/fajar)

  • Bagikan